Apa Itu Arti Ganti Rugi Penghukuman atau Punitive Damages, Ini Makna Kata dalam Kamus Hukum

×

Apa Itu Arti Ganti Rugi Penghukuman atau Punitive Damages, Ini Makna Kata dalam Kamus Hukum

Bagikan berita
Ilustrasi_Istilah_Kamus Hukum_Pengertian_Halonusa_Arti Kata_(creative Halonusa
Ilustrasi_Istilah_Kamus Hukum_Pengertian_Halonusa_Arti Kata_(creative Halonusa

Ganti Rugi Penghukuman atau Punitive Damages adalah Suatu ganti rugi dalam jumlah besar yang melebihi dari jumlah kerugian yang sebenarnya, ganti rugi itu dimaksudkan sebagai hukuman bagi si pelaku.

Melalui istilah-istilah hukum ini yang bisa kamu akses secara mudah dan cepat ini, kami harap dapat membantumu dalam memahami frasa yang di dengan tepat.

Semoga artikel ini dapat membantu kamu untuk menemukan istilah-istilah di dalam bidang hukum. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini