Apa Itu Arti Delik Commissionis Per Ommissionis Commissa, Ini Makna Kata dalam Kamus Hukum

×

Apa Itu Arti Delik Commissionis Per Ommissionis Commissa, Ini Makna Kata dalam Kamus Hukum

Bagikan berita
Ilustrasi_Istilah_Kamus Hukum_Pengertian_Halonusa_Arti Kata_(creative Halonusa
Ilustrasi_Istilah_Kamus Hukum_Pengertian_Halonusa_Arti Kata_(creative Halonusa

Delik Commissionis Per Ommissionis Commissa adalah Delik yang berupa pelanggaran terhadap larangan dalam undang-undang (delik commissionis) tetapi dilakukannya dengan cara tidak berbuat.

Melalui istilah-istilah hukum ini yang bisa kamu akses secara mudah dan cepat ini, kami harap dapat membantumu dalam memahami frasa yang di dengan tepat.

Semoga artikel ini dapat membantu kamu untuk menemukan istilah-istilah di dalam bidang hukum. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini