Istilah Arti Kata Asas Kebebasan Berkontrak

×

Istilah Arti Kata Asas Kebebasan Berkontrak

Bagikan berita
Ilustrasi_Istilah_Kamus Hukum_Pengertian_Halonusa_Arti Kata_(creative Halonusa
Ilustrasi_Istilah_Kamus Hukum_Pengertian_Halonusa_Arti Kata_(creative Halonusa

HALONUSA.COM - Dalam kehidupan yang modern, dengan segala ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang pesat di setiap tahunnya. Dan begitu juga terhadap perkembangan bahasa dan kosakata terutama dalam bahasa kamus hukum. Tidak ada salahnya untuk kamu belajar arti atau pengertian dalam kamus hukum.

Istilah - istilah bidang hukum sering digunakan dalam bahasa hukum, termasuk hal-hal baru yang masuk dalam lingkup pengertian dana atau definisi hukum sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan studi bidang hukum.

Perkembangan hukum di Tanah Air menyebabkan istilah-istilah hukum. Menukil banyak berbagai  media masa ataupun elektronik.

Kamus istilah hukum dimaksudkan untuk konsumsi bagi semua kalangan baik akademisi, praktisi maupun masyarakat umum. Sehingga keberadaan kamus istilah hukum ini sangat memiliki nilai strategis sebagai bahan rujukan yang mudah dibaca dan dipahami.

Istilah atau pengertian arti kata hukum juga dilengkapi dengan istilah pasal-pasal yang terdapat dalam KUHP, KUH Perdata dan KUHD.

Untuk itu, besar harapan Penulis dengan kamus hukum ini dapat membantu memberikan penjelasan terhadap istilah-istilah yang sering di gunakan dalam bahasa hukum.

Apakah kamu tahu definisi arti dari kata Arti Kata Asas Kebebasan Berkontrak dalam kamus Hukum?

Asas Kebebasan Berkontrak adalah Para pihak bebas membuat kontrak dan mengatur sendiri isi kontrak tersebut, sepanjang memenuhi ketentuan sebagai berikut :

  1. memenuhi syarat sebagai suatu kontrak
  2. tidak dilarang oleh undang-undang
  3. sesuai dengan kebiasaan yang berlaku
  4. dilaksanakan dengan itikad baik.
  5. Editor : Redaksi
    Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini