Istilah Arti Kata Alat Bukti

×

Istilah Arti Kata Alat Bukti

Bagikan berita
Ilustrasi_Istilah_Kamus Hukum_Pengertian_Halonusa_Arti Kata_(creative Halonusa
Ilustrasi_Istilah_Kamus Hukum_Pengertian_Halonusa_Arti Kata_(creative Halonusa

HALONUSA.COM - Dalam kehidupan yang modern, dengan segala ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang pesat di setiap tahunnya. Dan begitu juga terhadap perkembangan bahasa dan kosakata terutama dalam bahasa kamus hukum. Tidak ada salahnya untuk kamu belajar arti atau pengertian dalam kamus hukum.

Istilah - istilah bidang hukum sering digunakan dalam bahasa hukum, termasuk hal-hal baru yang masuk dalam lingkup pengertian dana atau definisi hukum sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan studi bidang hukum.

Perkembangan hukum di Tanah Air menyebabkan istilah-istilah hukum. Menukil banyak berbagai  media masa ataupun elektronik.

Kamus istilah hukum dimaksudkan untuk konsumsi bagi semua kalangan baik akademisi, praktisi maupun masyarakat umum. Sehingga keberadaan kamus istilah hukum ini sangat memiliki nilai strategis sebagai bahan rujukan yang mudah dibaca dan dipahami.

Istilah atau pengertian arti kata hukum juga dilengkapi dengan istilah pasal-pasal yang terdapat dalam KUHP, KUH Perdata dan KUHD.

Untuk itu, besar harapan Penulis dengan kamus hukum ini dapat membantu memberikan penjelasan terhadap istilah-istilah yang sering di gunakan dalam bahasa hukum.

Apakah kamu tahu definisi arti dari kata Arti Kata Alat Bukti dalam kamus Hukum?

Alat Bukti  adalah Alat yang sudah ditentukan didalam hukum formal, yang dapat digunakan sebagai pembuktian didalam acara persidangan, hal ini berarti bahwa diluar dari ketentuan tersebut tidak apat dipergunakan sebagai alat bukti yang sah. contoh : didalam hukum pidana, secara formal diatur dalam pasal 184 kuhap.

Melalui istilah-istilah hukum ini yang bisa kamu akses secara mudah dan cepat ini, kami harap dapat membantumu dalam memahami frasa yang di dengan tepat.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini