Aturan Memasuki Perkampungan Adat Sijunjung saat Melawat di 76 Rumah Gadang

Ă—

Aturan Memasuki Perkampungan Adat Sijunjung saat Melawat di 76 Rumah Gadang

Bagikan berita
Tangkapan visual dari udara 76 rumah gadang di Perkampungan Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat | (foto: Kariadil Harefa)
Tangkapan visual dari udara 76 rumah gadang di Perkampungan Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat | (foto: Kariadil Harefa)

  • Ketika suguhan dari tuan rumah disajikan jangan dianggurin
  • Menolak suguhan makanan maupun minuman merupakan hal yang urang santun
  • Makanan atau minuman yang disuguhkan bila bersisa sangatlah tidak mengenakan
  • Menurut penutur ketika sajian telah disuguhkan dengan ikhlas dianggap suatu keberuntungan apa bila tamu telah menghabiskan makanan maupun minuman yang disuguhkan.
  • Berkata kotor sangat tidak diperkenankan
  •  

    Pakaian

    https://halonusa.com/melawat-ke-76-rumah-gadang-perkampungan-adat-sijunjung-warisan-dan-manifestasi-kebudayaan-minangkabau/

    • Memakai pakaian yang pantas dan rapi
    • Memakai pakaian ketat seperti baju maupun celana tidak diperbolehkan
    • Perempuan dianjurkan memakai rok dan baju yang rapi
    • Sanksi adat berlaku bila melanggar

    Editor : Redaksi
    Tag:
    Bagikan

    Berita Terkait
    Terkini