Aturan Memasuki Perkampungan Adat Sijunjung saat Melawat di 76 Rumah Gadang

Ă—

Aturan Memasuki Perkampungan Adat Sijunjung saat Melawat di 76 Rumah Gadang

Bagikan berita
Tangkapan visual dari udara 76 rumah gadang di Perkampungan Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat | (foto: Kariadil Harefa)
Tangkapan visual dari udara 76 rumah gadang di Perkampungan Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat | (foto: Kariadil Harefa)

HALONUSA.COM – 76 Rumah Gadang berada di tanah seluas 150 hektar dengan koordinat S 0.42.49.20 E 100. 59. 28. 02 tepatnya di Perkampungan Adat Tradisional Sijunjung (perkampungan adat nagari-red) dengan posisi secara linier di dua sungai yakni, Batang Sukam dan Batang Kulampi dan berdiri di atas desa yakni Jorong Tanah Bato dan Jorong Koto Padang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

76 Rumah Gadang di Perkampungan Adat Tradisional Sijunjung telah masuk dalam daftar warisan dunia UNESCO, sebab selain dihuni sembilan suku, dan enam diantaranya Suku Tobo, Chaniago, Piliang, Panai, Malayu dan Malayi Tak Timbago dan menganut sistem matrilineal sebagai adat utama di Minangkabau.

Namun perlu sobat Halonusa ketahui tata cara saat melawat atau bertandang ke Perkampungan Adat Sijunjung. Pasalnya, 76 rumah gadang di Perkampungan Adat Sijunjung bukan semata rumah besar, tetapi ada nyala spritual dan memang dipatuhi.

Permukiman nan permai terdapat aktivitas spritual, mulai dari Mambantai adat, Batobo Kongsi, Batagak Gala, Pernikahan, Marancah, Baariah Tando dan Bakua Adat.

Panduan Aturan Memasuki Perkampungan Adat Sijunjung:

https://halonusa.com/peringatan-hari-ibu-di-indonesia-polwan-dan-asn-polres-sijunjung-gelar-aksi-sosial/

Bilamana berkunjung ke 76 Rumah Gadang di Perkampungan Adat Sijunjung ada beberapa hal yang mesti diketahui dan patuhi.

Saat Bertamu:

  • Bertegur sapa saat bertandang ke rumah warga atau melewati setiap rumah gadang
  • Bila seorang warga memang berada di rumah dan menyapa mampir, balas dengan senyuman dan mampirlah
  • Editor : Redaksi
    Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini