Pak Jokowi, Ada Pegawai KPI Pusat yang Ngaku Dilecehkan dan Di-bully Teman Kantor

×

Pak Jokowi, Ada Pegawai KPI Pusat yang Ngaku Dilecehkan dan Di-bully Teman Kantor

Bagikan berita
Ilustrasi korban pelecehan. (Foto: IST/liputan6.com)
Ilustrasi korban pelecehan. (Foto: IST/liputan6.com)

"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya?"

"Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu. Semoga foto telanjang saya tidak disebar dan diperjualbelikan di situs online," kata dia.

Korban Mengalami Trauma

Pelecehan seksual dan perundungan tersebut mengubah pola mental, menjadikannya stres dan merasa hina.

"Saya trauma berat, tapi mau tak mau harus bertahan demi mencari nafkah. Harus begini bangetkah dunia kerja di KPI? Di Jakarta?" ucapnya.

"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," tulisnya.

Tahun 2016, karena stres berkepanjangan, dia jadi sering jatuh sakit. Pada 8 Juli 2017, ia ke Rumah Sakit PELNI untuk Endoskopi. Hasilnya, ia mengalami Hipersekresi Cairan Lambung akibat trauma dan stres.

Pada 2017, saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor, pada pukul 01:30 WIB, saat tidur, pelaku melempar dirinya ke kolam renang dan bersama sama menertawai seolah penderitaannya sebuah hiburan bagi mereka.

"Bukankah itu penganiayaan? Mengapa mereka begitu berkuasa menindas tanpa ada satupun yang membela saya. Apakah hanya karena saya karyawan rendahan sehingga para pelaku tak diberi sanksi? Di mana keadilan untuk saya?" ujarnya.

11 Agustus 2017, ia mengadukan pelecehan dan penindasan tersebut ke Komnas HAM melalui email. Pada 19 September 2017, Komnas HAM membalas email dan menyimpulkan apa yang dirinya alami sebagai kejahatan atau tindak pidana. Maka Komnas HAM menyarankan ia agar membuat laporan Kepolisian.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini