HALONUSA.COM – Setelah memasuki tahap ketiga untuk penyaluran bantuan kuota internet bagi pelajar, tenaga pengajar dari pemerintah. Telkomsel kembali memastikan keberlanjutan komitmen tersebut yang akan berlangsung selama periode September-November 2021 bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI).
Direktur Sales Telkomsel, Adiwinahyu Basuki Sigit menyampaikan, sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia, partisipasi Telkomsel di program Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbudristek RI merupakan salah satu upaya nyata untuk mendukung perubahan perilaku masyarakat dalam beradaptasi dengan kebiasaan baru, melalui adopsi teknologi yang lebih inklusif dan menyentuh di lebih banyak sektor kehidupan.
"Kami berharap upaya tersebut dapat terus mendampingi masyarakat menuju peningkatan kualitas hidup dengan didukung ragam keunggulan produk dan layanan yang dihadirkan dalam melengkapi aktivitas keseharian di tiap fase kehidupan," kata Adiwinahyu Basuki Sigit.
Artinya inisiatif tersebut menjadi bentuk konsistensi dari Telkomsel dalam mendampingi masyarakat menghadapi masa penuh tantangan sebagai dampak masih berlansungnya pandemi COVID-19.
Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, berikut rincian penyaluran program Bantuan Kuota Internet periode September-November 2021 bagi setiap penerima manfaat:
- Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapat 7GB/bulan selama 3 bulan;
- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat 10GB/bulan selama 3 bulan;
- Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat 12GB/bulan selama 3 bulan;
- Dosen dan Mahasiswa mendapat 15GB/bulan selama 3 bulan.
Telkomsel mengimbau para penerima manfaat agar memastikan nomor ponsel yang didaftarkan sejak penyaluran bantuan Paket Kuota Data Internet tahap satu di 2020 masih dalam status aktif. Jika terdapat perubahan nomor ponsel, penerima manfaat dapat berkoordinasi dengan perwakilan sekolah atau institusi pendidikan terkait yang ditunjuk pemerintah setempat.
Bagi penerima manfaat yang belum terdaftar atau ingin memastikan proses verifikasi pendaftaran data dalam program ini juga dapat menghubungi perwakilan sekolah atau institusi pendidikan berwenang melalui aplikasi DAPODIK Kemendikbudristek RI. Petunjuk teknis penyaluran bantuan dapat diakses di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Editor : Redaksi