Pergantian posisi tersebut berdasarkan surat telegram bernomor ST/1701/VIII/KEP/2021 tertanggal 25 Agustus 2021, yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Surat telegramnya sudah terbit dan benar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, ketik dikonfirmasi dari Padang, Rabu (25/8/2021).Rusdi menuturkan surat telegram tersebut yang menandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Wahyu Widada. (*)
Editor : Redaksi