Sumbar Masih Minim Pengelolaan Kawasan Karst, Audy: Jangan Sampai Alih Fungsi

×

Sumbar Masih Minim Pengelolaan Kawasan Karst, Audy: Jangan Sampai Alih Fungsi

Bagikan berita
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy saat ekspos rencana pengelolaan ekosistem karst Sumbar di Aula Kantor Gubernur, Senin (5/7/2021).| Halonusa
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy saat ekspos rencana pengelolaan ekosistem karst Sumbar di Aula Kantor Gubernur, Senin (5/7/2021).| Halonusa

Amral Feri menerangkan, kawasan karst dapat berbentuk ornament goa (stalagtit-stalagmit) , lubang/ponor, bukit, lembah, mata air, sungai bawah tanah dan lain-lain. Saat ini, Sumbar memiliki kawasan karst namun tidak dalam satu hamparan besar tetapi tersebar di 16 (enam belas) Kabupaten/Kota.

"Luasannya mencapai 260.845 Ha. Kawasan terluas berada di Kabupaten Solok yaitu mencapai 51.025 Ha," ungkapnya.

Maka sangat dibutuhkan pemanfaatan ekosistem karst di Sumbar, untuk sumber air minum, air pertanian dan perkebunan, sumberdaya genetik, pariwisata dan pertambangan.

Hanya saja bila pemanfaatan skala besar perlu memiliki analisis dampak lingkungan(Amdal). Serta Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL-UKL).

"Kedepan P3E akan mengkaji secara utuh dampak lingkungan yang dapat terjadi atas perubahan fungsi," tukuknya. (tan)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini