BCA Ubah Jadwal Operasional Kacab, Ada Apa?

×

BCA Ubah Jadwal Operasional Kacab, Ada Apa?

Bagikan berita
Foto: BCA (REUTERS/Willy Kurniawan)
Foto: BCA (REUTERS/Willy Kurniawan)

HALONUSA.COM - Pasca Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat, dimulai pada 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali. Manajemen PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) kembali melakukan penyesuaian kebijakan jam operasional Kantor Cabang (Kacab) di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih tinggi.

Sekaitan dengan hal ini, manajemen BCA mendukung penuh atas kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, regulator, dan otoritas perbankan dalam rangka memutus rantai pandemi Covid- 19.

Baca juga: BCA Berkolaborasi dengan Chatat.id, Fasilitasi Edukasi bagi Merchant Bangga Lokal

"Sejalan dengan kebijakan dari regulator, mulai Jumat, 2 Juli 2021, BCA akan melakukan penyesuaian kebijakan jam operasional kantor cabang yakni hingga pukul 14.00 waktu setempat yang secara umum akan berlaku di Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia," papar Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn, dalam keterangan resmi, Kamis (1/7/2021).

Tidak itu saja, BCA juga berkomitmen segera menyesuaikan dinamika aturan yang ditetapkan pemerintah dan otoritas dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi pandemi terkini, khususnya menanti pengumuman resmi pemerintah terkait potensi PPKM Darurat.

"Penyesuaian ini nantinya akan kami informasikan kemudian, untuk informasi buka/tutup kantor cabang secara update yang resmi oleh BCA, nasabah dapat melihat di https://www.bca.co.id/en/lokasi-bca/operasional," kata Hera.

Hera menerangkan, seiring dengan transformasi digital BCA, nasabah dapat menggunakan #BankingFromHome sebagai solusi perbankan digital yang disediakan, seperti mobile banking, internet banking, dan kanal digital lainnya.

Baca juga: Kominfo RI Gelar Webinar Gerakan Literasi Digital, Diikuti 508 Peserta dari Padang hingga Riau

BCA juga melakukan penyesuaian jam layanan operasional untuk transaksi transfer dana melalui RTGS dan LLG yang berlaku mulai 2 Juli 2021 yakni via counter cabang sampai dengan pukul 13.30 waktu setempat dan via e-channel sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya sejak 28 Juni lalu, BCA juga menutup sementara sebagian kantor cabang di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini