HALONUSA.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Langsa, Aceh.
Kedua terduga teroris itu dijemput densus antiteror di tempat terpisah, Kamis (21/1/2021) pukul 20.00 WIB, kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy di Banda Aceh.
Salah satu terduga teroris diketahui berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), terduga berinisial SB alias AF, diciduk di Gampong (desa) Sidolali Kecamatan Langsa, Kota Langsa.
Baca juga: Pembangunan Jalan Tol Banda Aceh-Sigli Dijadwalkan Tuntas Juni 2021
Kombes Pol Winardy melanjutkan, sedangkan MY merupakan seorang nelayan, ia diamankan anggota densus antiteror di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.
Menurut penuturan warga, SB telah 10 tahun menetap di gampong (desa) dan memang jarang bersosialisasi. Bahkan dirinya pun jarang ikut rapat-rapat."Ia sangat tertutup dan kadang tidak ikut rapat di desa," kata Geuchik Sidolali Salahudin, Sabtu (23/1/2021).
Baca juga: Petambak Garam di Aceh Menerima Bantuan Pugar dari KKP Sebesar Rp1,3 miliar
Tidak hanya dirinya, semua anggota keluarganya juga demikian.
"Istrinya juga sama, jarang sekali bergabung dengan masyarakat di sini," tuturnya.
Editor : Redaksi