HALONUSA.COM - Masih ingat kasus penganiayaan OK di Jorong Guguk Nenas, Kenagarian Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Minggu (10/1/2021).
Pelaku penganiayaan berujung kematian itu telah tertangkap dan telah berada di dalam sel Polres Sijunjung, Sumbar.
"Ya benar tersangka telah kami tangkap dan telah di Mapolres Sijunjung dan selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan kepada Halonusa, Selasa (19/1/2021) siang ini.
Baca juga: Kompak, 4 Paslon Kalah di Pilkada Sijunjung Tuntut KPU Batalkan Paslon Menang
Ia menerangkan, polisi berhasil meringkus tersangka di lokasi persembunyian mereka di Medan, Sumatera Utara. Kedua pelaku itu Andi dan Ali dibekuk anggota Polres Sijunjung, Minggu (17/1/2021) dibantu Timsus Jatanras Polrestabes Medan.
Menurut keterangan dari polisi kalai kedua pelaku penganiayaan warga Sijunjung itu ternyata sopir bus ALS. Setelah melakukan penyelidikan kejadian. Polisi mengantongi keterangan saksi dan informasi lainnya bila sempat terjadi keributan dua hari sebelum penemuan mayat.Andry Kurniawan menjelaskan, dari olah TKP tersebut ternyata ada pertikaian antara sopir bus ALS di depan rumah makan Talang Kijang, Jorong Guguak Naneh, Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung.
Baca juga: Peringatan Hari Ibu di Indonesia, Polwan dan ASN Polres Sijunjung Gelar Aksi Sosial
"Kita pun bentuk tim dan memburu bus ALS, kami menduga awalnya penumpang ternyata sopir bus setelah mengindentifikasi secara jelas dan memetakan perkara. Akhirnya keduanya kami tangkap dan bawa ke Sijunjung," kata Andry Kurniawan.
Sebelumnya korban OK ditemukan dalam keadaan luka-luka, kepala belakang, leher lebam dan termasuk bagian tubuh lainnya akibat hantaman benda keras tumpul berdasarkan hasil autopsi dan terungkap kalau penganiyaan terjadi Minggu (10/1/2021).
Editor : Redaksi