"Ia pandai menyembunyikan barang, sebab barang haram itu ia letakan di balik batu besar depan rumah kosong saat ia berdiri.
Baca juga: Berikut Penjelasan Siswa di Mentawai Disuruh Pulang Saat Belajar Tatap Muka
Baca juga: Sejumlah Wilayah di Indonesia Akan Mengalami Suhu Panas, BMKG: Perkiraan Agustus hingga September
Jadi saat kami menangkapnya ia tidak mengaku awalnya, polisi pun menggeledah dan menemukan daun ganja kering itu," kata Edi menjelaskan kronologi penangkapan.
Tersangka kini dalam pemeriksaan petugas di Mapolres Mentawai untuk menindaklanjuti kasusnya terutama peredaran narkoba di Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat. (int) Editor : Redaksi