426 Aset Pemekaran Diikhtisar dari Kabupaten ke Kota Bima

×

426 Aset Pemekaran Diikhtisar dari Kabupaten ke Kota Bima

Bagikan berita
Penandatanganan berita acara rekonsiliasi dan serah terima aset daerah pemekaran dari kabupaten ke kota Bima. | Insidentb/Halonusa|Penandatanganan berita acara rekonsiliasi dan serah terima aset daerah pemekaran dari kabupaten ke  kota Bima. | Insidentb/H
Penandatanganan berita acara rekonsiliasi dan serah terima aset daerah pemekaran dari kabupaten ke kota Bima. | Insidentb/Halonusa|Penandatanganan berita acara rekonsiliasi dan serah terima aset daerah pemekaran dari kabupaten ke kota Bima. | Insidentb/H

"Tidak perlu persetujuan DPRD karena ini merupakan amanah undang-undang," terangnya.

Setelah ini, aset dapat dipinjam-pakaikan. Terkait biaya pemeliharaannya, ditanggung oleh si peminjam.

Baca juga: Brasil Tembus 6 Juta Positif Corona, Presiden Brasil Jair Tolak Vaksin

Walikota Bima M. Lutfi menyampaikan, pihaknya fokus terkait utilisasi aset pemekaran. Sebab aset yang belum diserahkan berdampak pada kurang optimalnya pemanfaatan aset tersebut untuk pemerintah daerah.

Ia menyontohkan pasar, kalau belum dihibahkan bagaimana bisa memungut biaya retribusi? Bagaimana mau lakukan revitalisasi atau pemeliharaan.

"Kita harapkan juga tidak double pencatatan. Ini bahaya. Potensi temuan," katanya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini