Sejarah atau Historis
Lembaga Pemasyarakatan (LP) Payakumbuh merupakan tinggalan zaman Belanda (kolonial). LP didirikan pada tahun 1883. Pada zaman itu LP ini digunakan untuk menampung tahanan perang terutama para pejuang kemerdekaan.
Seiring berjalannya waktu, setelah kemerdekaan LP ini masih tetap difungsikan sebagai tahanan (sel) untuk para pelangar hukum.
Sekarang LP ini merupakan LP Klas II B yang berada di bawah pengawasan Kementerian Hukum dan HAM RI, Kantor Wilayah Sumbar.
Bangunan utama yang masih dipertahankan adalah ruang sel (kamar tahanan). Sementara bangunan depan, kantor dan dinding sudah banyak dirubah dengan alasan keamanan.
Baca juga: Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Kapten Tantawi di Kota Payakumbuh
Sekarang daya tampung sel sudah melebihi kapasitas (over kapasitas), dan direncanakan untuk dipindahkan.Beberapa waktu lalu, tim Kanwil Hukum dan Ham Sumbar meninjau lokasi yang ditawarkan, akhirnya mendapat sinyal positif dari Kementrerian. Rencana relokasi LP mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Semula, lokasi Lembaga Pemasyarakatan yang berada di pusat kota ini, memang dipandang sudah sangat penting untuk dipindahkan.
Sedangkan lokasi yang ditawarkan Pemko Payakumbuh terletak di Kecamatan Payakumbuh Selatan.
Editor : Redaksi