Sejarah Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia

×

Sejarah Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia

Bagikan berita
Ilustrasi pasar modal indonesia. | Foto: wartaekonomi.co.id
Ilustrasi pasar modal indonesia. | Foto: wartaekonomi.co.id

- 14 Desember 1912: Bursa Efek pertama di Indonesia dibentuk di Batavia oleh Pemerintah Hindia Belanda.

- 1914 – 1918: Bursa Efek di Batavia ditutup selama Perang Dunia I.

- 1925 – 1942: Bursa Efek di Jakarta dibuka kembali bersama dengan Bursa Efek di Semarang dan Surabaya.

- Awal tahun 1939: Karena isu politik (Perang Dunia II) Bursa Efek di Semarang dan Surabaya ditutup.

- 1942 – 1952: Bursa Efek di Jakarta ditutup kembali selama Perang Dunia II.

- 1952: Bursa Efek di Jakarta diaktifkan kembali dengan UU Darurat Pasar Modal 1952, yang dikeluarkan oleh Menteri kehakiman (Lukman Wiradinata) dan Menteri keuangan (Prof DR Sumitro Djojohadikusumo). Instrumen yang diperdagangkan: Obligasi Pemerintah RI (1950).

- 1956: Program nasionalisasi perusahaan Belanda. Bursa Efek semakin tidak aktif.

- 1956 – 1977: Perdagangan di Bursa Efek vakum.

- 10 Agustus 1977: Bursa Efek diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto. BEJ dijalankan dibawah BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal). Tanggal 10 Agustus diperingati sebagai HUT Pasar Modal. Pengaktifan kembali pasar modal ini juga ditandai dengan go public PT Semen Cibinong sebagai emiten pertama.

- 1977 – 1987: Perdagangan di Bursa Efek sangat lesu. Jumlah emiten hingga 1987 baru mencapai 24. Masyarakat lebih memilih instrumen perbankan dibandingkan instrumen Pasar Modal.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini