HALONUSA.COM - Secara historis, pasar modal telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka.
Pasar modal atau bursa efek telah hadir sejak zaman kolonial Belanda dan tepatnya pada tahun 1912 di Batavia.
Pasar modal ketika itu didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC.
Meskipun pasar modal telah ada sejak tahun 1912, perkembangan dan pertumbuhan pasar modal tidak berjalan seperti yang diharapkan, bahkan pada beberapa periode kegiatan pasar modal mengalami kevakuman.
Baca juga: Selain Saham, Ini 5 Produk Pasar Modal Indonesia yang Wajib Diketahui
Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Seperti perang dunia ke I dan II.Kemudian, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada pemerintah Republik Indonesia, dan berbagai kondisi yang menyebabkan operasi bursa efek tidak dapat berjalan sebagimana mestinya.
Pemerintah Republik Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal pada tahun 1977, dan beberapa tahun kemudian pasar modal mengalami pertumbuhan seiring dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
Baca juga: Apa Itu Pasar Modal? Simak Penjelasan Arti, Peran dan Manfaatnya
Berikut sejarah pasar modal dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dinukil dari idx.co.id:
Editor : Redaksi