Rumah ini dahulunya bernama Istana Regen atau rumah Sutan Chedoh. Hal ini berdasarkan pada buku autobiografi HC Israr yang mengatakan bahwa Payakumbuh ditaklukan oleh kolonial pada tahun 1823.
Kemudian, Belanda mengangkat Sutan Chedoh sebagai Regent di sana, sebagai penghargaan atas jasajasanya. Setelah diangkat menjadi Regent Sutan Chedoh kemudian mendirikan Rumah Gadang Balai Nan Duo (Istana Regent) sebagai rumah kediamannya.
Baca juga: Sejarah Cagar Budaya Makam Mohamad Thoha bin Arsyad di Kota Payakumbuh
Diperkirakan rumah ini sudah berumur hampir 200 tahun, walaupun sudah terdapat banyak perbaikan pada beberapa komponen bagian rumah.
Rumah gadang ini merupakan milik kaum Pasukuan Koto Balai Nan Duo, Koto Nan IV dengan tetua adat sekarang adalah Dt. Mangkuto Simarajo (Tedi rahmat, ST).
Bangunan rumah gadang bertipe Bodi Chaniago, hal ini dilihat dari lantai bangunan yang datar tanpa ada lundakan.
Deskripsi ArkeologisRumah ini merupakan rumah gadang pasukuan Koto Balai Nan Gadang Koto Nan IV. Secara keseluruhan bangunan sudah diperbaiki oleh ahli waris terutama pada bagian atap, dinding (ukiran) dan lantai.
Bangunan bertipe rumah panggung, terbuat dari kayu dan atap dari seng dengan gonjong berjumlah 7 buah (samping kiri-kanan) dan satu di tengah (anjungan) dengan orientasi arah timur.
Bangunan berukuran 28, 6 m x 7 m. Keseluruhan dinding (pada bagian depan) dihiasi ukiran dengan motif flora. Pada bagian tengah bangunan (sisi timur) terdapat tangga yang terbuat dari semen berukuran 4 m x 4 m dengan ujung yang mengecil dengan ukuran 2 m.
Editor : Redaksi