Setelah eksodus warga Cina dari Pariaman, maka tanah ini diambil alih oleh Pemerintah, dan Pemerintah membangun bangunan diatas tanah ini sekitar tahun 1958.
Status tanah ini awalnya adalah tanah eigverp. Tahun 1977, pihak PLN Rayon Pariaman membeli tanah dan bangunan ini serta dijadikan sebagai kantor PLN sampai sekarang.
Baca: Sejarah Cagar Budaya Rumah Bagindo Musa di Kota Pariaman
Deskripsi Arkeologis
Bangunan PLN Rayon Pariaman ini berada di perempatan Tabut Kota Pariaman, dan tepat berada di pinggir jalan Sutan Syahril dan A Yani.
Bangunan ini memiliki bentuk dasar persegi dengan sebuah sudut yang melengkung pada pada sudut tenggara, orientasi bangunan mengarah ke timur.
Pembangian ruang dari depan ke belakang terdiri dari lima buah ruang. Sebagian bangunan ini memiliki lantai 2 yang berfungsi sebagai balkon.Bukaan berupa jendela dan pintu. Jika diperhatikan maka tata ruang dari bangunan ini tidak banyak berubah. Secara struktur dan arsitektur dari bangunan ini masih asli.
Fungsi
Perkantoran
Editor : Redaksi