Fungsi pertama sebagai gudang kopra. Setelah sebagai gudang, bangunan ini sering berubah fungsi sesuai yang memakainya.
Tahun 1950-1982 dipergunakan oleh Bank BNI sebagai kantor. Tahun 1982-1992 dipergunakan sebagai Taman Kanak-Kanak.
Tahun 1992-1995 dipakai oleh PDAM Pariaman sebagai kantor. Sesudah dipakai oleh PDAM dipergunakan sebagai bofet dengan nama Bofet Melati.
Tahun 2013 dipakai sebagai sekretariat Partai PDIP. Tahun 2017, bangunan digunakan oleh SEC (Sumatera English Course).
Baca: Sejarah Cagar Budaya Rumah Mohd Hassan Saleh di Kota Pariaman
Deskripsi Arkeologis
Bentuk dasar dari bangunan ini adalah persegi panjang dengan arah hadap bangunan mengarah ke selatan.Secara arsitektur bangunan ini masih baik dan unsurunsur arsitek kolonial masih terlihat jelas meskipun telah beberapa kali mengalami perubahan terutama pada bagian pintu, jendela yang besar serta ornamen yang lainnya.
Awalnya atap bangunan dari genteng kemudian diganti menjadi seng. Pada bagian dengan bangunan terdapat bagian berbentuk lingkaran pada bagian ini terdapat enam buah jendela dan dua pintu yang menghubungkan dengan bangunan utama dan sebuah pintu menghubungkan ke teras.
Lingkungan dari rumah bagindo Musa ini merupakan komplek perumahan.
Editor : Redaksi