Pada bagian depan, terdapat 4 buah tiang yang masih asli. Serambi rumah ini mirip dengan serambi pada rumah adat yang ada di Padang. Bangunan ini terdiri dari 6 buah ruangan di bagian tengah dan satu ruangan di bagian belakang.
Atap bangunan berbahan seng dengan bentuk atap lima atau mirip dengan bentuk atap Rumah Adat Padang “Tungkuih Nasi”. Pada bagian belakang bangunan mengalami penambahan yang berupa ruangan makan dan dapur.
Situs ini berukuran Bangunan 57 mx 22.5 m (1282,5 m²) Lahan 3 Ha. Situs ini dahulunya berfungsi untuk Hunian dan sekarang masih difungsikan untuk Rumkah Dinas Gubernur.
Pemilik dari situs ini adalah Pemprov. Sumatera Barat dan dikelola oleh Pemprov. Sumatera Barat
Sumber Data : BPCB Sumatera Barat
Editor : Redaksi