2 Jenis KUR BNI 2024 Ini Cicilan Bulanannya Dibawah Rp1 Juta, Tabelnya?

×

2 Jenis KUR BNI 2024 Ini Cicilan Bulanannya Dibawah Rp1 Juta, Tabelnya?

Bagikan berita
Ilustrasi pinjaman KUR BNI 2024 (foto: ideogram AI)
Ilustrasi pinjaman KUR BNI 2024 (foto: ideogram AI)

HALONUSA - Ada 2 jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Negara Indonesia (BNI) tahun 2024, yang cicilan bulanannya di bawah Rp1 jutaan.

Yaitu KUR Super Mikro dengan maksimal nominal pengajuan (plafon) Rp10 juta dan KUR Mikro plafon terbesar hanya Rp50 juta, sesuai keterangan resminya.

Memang biasanya, pendanaan KUR dari beberapa bank penyalur sampai Rp500 juta tapi tahun 2024 ini BNI hanya menyediakan plafon terbesar Rp50 juta.

Nah, berdasarkan akumulasi aturan pembayaran bunga 6% setahun dari program pemerintah ini, rincian cicilannya dapat diperoleh dari situs Simulasi Kredit.

Selain rincian cicilan sesuai tabel angsuran terkait, simak juga syarat dan ketentuan serta tahapan pengajuan KUR BNI 2024 tersebut pada artikel ini.

Tabel Angsuran KUR BNI 2024

Tentunya, hal ini bisa jadi pertimbangan buat calon debitur yang penghasilan bulanannya belum terlalu besar dan memang sedang membutuhkan pembiayaan.

Seperti yang diketahui, bahwa KUR adalah jenis kredit konsumtif yang artinya pembiayaan harus dipergunakan buat segala kebutuhan perluasan usaha.

Nah biasanya, para pengusaha ini kekurangan modal untuk memperlebar bisnis dan menambah bahan baku. Inilah fungsinya KUR, karena bunga bayar cicilannya cukup ringan.

sumber (Simulasi Kredit)
sumber (Simulasi Kredit)

Simulasi Pengajuan Pinjaman KUR BNI 2024

Dapat disimpulkan sesuai tabel angsuran KUR BNI 2024 di atas, misalnya calon debitur ingin pengajuan plafon Rp5 juta. Maka bebas pilih tenor sesuai rincian cicilan berikut;

  • Setahun Rp441.667
  • 2 tahun RP233.333
  • 3 tahun Rp163.889
  • 4 tahun Rp129.167
  • 5 tahun Rp108.333.

Begitu pula jika misal calon debitur pengajuan plafon paling tinggi seperti Rp50 juta, maka segini besaran cicilan bulanan sesuai tenor dari perhitungan bayar bunga 6% setahun.

Editor : Fathia
Bagikan

Berita Terkait
Terkini