Pengajuan Online KPR Maybank Tenor Sampai Lunas dan Plafon Bebas, Simulasi?

×

Pengajuan Online KPR Maybank Tenor Sampai Lunas dan Plafon Bebas, Simulasi?

Bagikan berita
Ilustrasi KPR Maybank 2024 (foto: ideogram AI)
Ilustrasi KPR Maybank 2024 (foto: ideogram AI)

Tentunya, makin besar persenan bunga, makin banyak total pengembalian ke Bank (artinya calon debitur lebih banyak rugi) tapi tenor yang ditetapkan pun makin panjang sebagai waktu pelunasannya.

Syarat dan Ketentuan Pengajuan Pinjaman KPR Maybank

Apabila calon debitur menyetujui aturan pembayaran bunga tersebut, ketahui juga beberapa syarat dan ketentuan pengajuan pinjaman KPR Maybank dengan penjelasan terkait pembiayaan lain-lain di bawah ini.

Adapula aturan terkait biaya pelunasan dipercepat, biaya penyimpanan jaminan dan lain-lainnya yang bisa dibaca secara lengkap usai klik link terlampir berikut maybank .co.id/loans/Mortgage/Pages/kpr-bebas-bunga.

Tersedia pelampiran dokumen bagi karyawan, pengusaha dan atau profesional. Meski rata-rata, seputar identitas pribadi seperti KTP dan KK serta Slip Gaji hingga NPWP. Bagaimana? Tertarik pengajuan KPR Maybank?

Dimana menurut keterangan resminya, pelunasan bisa dilakukan dari pengurangan rekening tabungan dengan aturan bebas pilih plafon serta tenor sampai lunas, ya meski bunga cicilannya makin tinggi.

Tahapan Pengajuan KPR Maybank Online dan Oflline

Secara garis besar, pengajuan KPR Maybank harus dilakukan secara offline dengan datangi cabang atau kantor Maybank terdekat dari domisili. Tapi kalau ingin coba online, juga bisa dengan klik maybank. co.id/loans/Mortgage/apply?pid=KPR Bebas Bunga

Nanti, akan ada intruksi untuk upload KTP dan segala dokumen lain yang mungkin dibutuhkan. Apabila tahap administrasi berhasil, calon debitur akan ditelfon oleh pihak Maybank dan disarankan untuk datang ke Bank Maybank terkait.

Itulah informasi terkait Simulasi KPR Maybank Berdasarkan Suku Bunga beserta syarat dan ketentuan hingga tahapan pengajuannya, berdasarkan rangkuman Halonusa dari berbagai sumber di artikel ini. Semoga bermanfaat. (*)

Editor : Fathia
Bagikan

Berita Terkait
Terkini