Sesuai tabel di atas jika plafon Rp1 juta dengan tenor 3 tahun dan sewa modal 3% serta cicilan Rp29.200, maka Rp1.000.000 x 0,14% x 36 = Rp1.050.400 adalah nilai total pengembalian karena bunga/sewa modalnya hanya Rp50.400.
Perhitungannya didapat dari Rp29.200 x 36 = atau sekitar Rp1.051.200 saja. Cukup murah ya? Tentunya banyak pelaku UMKM pemula yang tertarik, tapi sebelum itu bisa pahami dulu syarat dan ketentuannya.
Syarat dan Ketentuan KUR Pegadaian Syariah
1. Fotokopi KTP elektronik
2. Fotokopi kartu keluarga
3. Fotokopi akta nikah bagi calon klien yang sudah menikah
4. Surat keterangan domisili jika alamat tempat tinggal berbeda dengan KTP5. Punya memiliki tempat tinggal tetap sesuai PBB, SHM/SHGB atau dokumen lainnya.
6. Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Izin Usaha (IUMK) dari SIUP yang berwenang.
7. Copy rekening PLN, PAM atau telepon.
Tahapan Pengajuan KUR Pegadaian Syariah
Pertama, penuhi beberapa dokumen pengajuan seperti KTP dan berkas kelengkapan hingga aset usaha. Lalu, data nasabah saat mengisi form pengajuan ketika mendatangi kantor Pegadaian terdekat.
Editor : Fathia