HALONUSA - Berikut link akses formulir pendaftaran UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) secara online, tahun 2024 pada artikel ini.
Seperti yang diketahui, pelaku UMKM wajib mendaftarkan bisnis mereka agar mendapatkan beragam kemudahan seperti pendanaan BPUM misalanya.
BPUM (Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro) adalah sebuah program pemerintah untuk mewadahi pelaku UMKM, dengan tujuan memberi kemudahan berbisnis.
Pendanaan BPUM berjumlah Rp2,4 juta per penerima yang disalurkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI). Tapi untuk mendapatkannya, pelaku UMKM wajib daftar online.
Daftar online tersebut bisa dilakukan dengan akses situs OSS untuk mendapatkan Surat Izin Usaha (bagi yang belum punya), simak link akses formulir beserta tahapannya.
Link Akses Formulir Pendaftaran UMKM Online
Jadi alurnya begini, bagi para pelaku UMKM dalam menjalankan bisnisnya harus memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) yang diperoleh dari kelurahan setempat secara offline.
Namun sekarang, metode mendapatkan SKU bisa online dengan akses link situs resmi OSS dan isikan rincian pendataan pribadi sampai formulir pendaftaran UMKM dapat diproses online.Tujuan memperoleh SKU dari situs resmi OSS yaitu bisa untuk dapatkan kesempatan peroleh BPUM, bahkan juga jadi syarat pengajuan pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan bunga cicilan rendah.
Nah, seorang pengusaha dalam memperluas jangkauan bisnis mereka pasti membutuhkan modal. Apalagi jika permintaan meningkat, inilah gunanya mengajukan pinjaman jenis produktif ke Bank.
Dalam berwiraswasta, tentunya pelaku UMKM ingin mendapatkan semua fasilitas di atas. Maka dari itu, langsung saja akses link formulir pendaftaran UMKM online dengan klik oss.go.id.
Editor : Fathia