Pemula Wajib Tahu Cara Daftar UMKM Online, Realisasi Peringatan MSMEs Day

×

Pemula Wajib Tahu Cara Daftar UMKM Online, Realisasi Peringatan MSMEs Day

Bagikan berita
Ilustrasi peringatan Hari UMKM Internasional (foto: ideogram AI)
Ilustrasi peringatan Hari UMKM Internasional (foto: ideogram AI)

Maka dari itu, yuk mulai jadi pelaku UMKM dengan menjadi pengusaha serta memasarkan bisnis dari tingkat kecil hingga mampu peroleh keuntungan dan estimasi pasar lebih besar hingga bertaraf internasional.

Tahapan yang Harus Pemula Lakukan mulai 27 Juni 2024

Sebagai tahapan awal sebelum mendaftarkan bisnis yang dimiliki pada UMKM online, seorang pengusaha bisa mengikuti banyak pelatihan kewiraswastaan yang sudah banyak difasilitasi pemerintah.

Berikutnya, cari informasi terkait pendanaan atau bantuan pemerintah yang memang diperuntukkan bagi pelaku UMKM sebagai modal usaha dalam memperluas bisnis dan penambahan permintaan bahan baku.

Selanjutnya ketika usaha sudah mulai berjalan, dapat mengajukan pinjaman bank jenis KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan tujuan dan harapan perkembangan bisnis yang dilakukan dapat pesat dan lebih untung.

Jadi biasanya, kendala pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnis adalah karena permintaan meningkat, tapi tidak punya cukup modal buat beli bahan baku. Inilah fungsinya KUR, begitu pula jenis pinjaman produktif lain.

Terakhir, baru ketika jatah KUR di semua bank penyalur habis, pelaku UMKM bisa ajukan pinjaman untuk modal usaha bukan KUR dengan pembayaran cicilan bunga lebih besar, untuk tujuan produktif atau modal usaha.

Cara Daftar UMKM Online

Supaya semua realisasi terkait tahapan pelaku UMKM pemula tersebut terealisasi, pebisnis harus mendaftarkan usaha yang dimiliki secara online agar mendapatkan Surat Izin Usaha pada situs resmi OSS.

Sebenarnya, Surat Izin Usaha ini bisa diperoleh dari kelurahan setempat tapi jangka waktu masa berlakunya hanya sampai 6 bulan. Berbeda jika pengajuan online, periode kadaluarsanya selama usaha masih ada.

Selain itu jika daftar UMKM Online melalui situs resmi OSS, akan membuat usaha pebisnis masuk dalam daftar penerima bantuan UMKM sebesar Rp2,4 juta. Tentunya, hal ini juga berguna nanti untuk mengajukan pinjaman ke Bank.

Langsung saja buka situs resmi OSS, kemudian isi pendataan pribadi serta upload dokumen yang telah ditetapkan. Lalu, pantau terus laman resmi eform BRI untuk update penyaluran bantuan UMKM Rp2,4 juta tadi kepada nasabah terpilih.

Editor : Fathia
Bagikan

Berita Terkait
Terkini