Simulasi Pengajuan KUR Maybank
Jadi sebelum pengajuan KUR Maybank, calon debitur wajib mengetahui Simulasi Pinjaman agar dapat memperkirakan besaran pembayaran cicilan bulanan beserta bunga dan memperkirakan kemampuan bayar.
Sehingga, dapat diakumulasikan dengan penghasilan bulanan. Sebagai saran, jika calon debitur berpenghasilan bulanan kurang dari sejuta, sebaiknya jangan ajukan pinjaman di bank mana pun dulu.
Karena agar arus keuangan tetap sehat, besaran pembayaran cicilan sebaiknya hanya 35-40% dari penghasilan. Artinya agar bisa pengajuan KUR Maybank Rp50 juta dengan estimasi cicilan Rp1 juta, maka gaji calon debitur minimal Rp5 juta.
Karena plafon minimal KUR Maybank hanya Rp50 juta terendah, kalau yang tertinggi bisa sampai Rp500 juta. Maka dari itu, perhatikan tabel angsuran yang diperoleh dari akumulasi situs Simulasi Kredit di bawah ini.
Dapat disimpulkan bahwa, jika calon debitur pengajuan plafon Rp50 juta dan memilih tenor 4 tahun, maka nominal cicilan per bulan menjadi Rp1.041.666 bunga Rp250.000 = Rp1.291.666 sebagai total yang dibayar sebanyak 48 kali.
Simulasinya yaitu misal calon debitur sudah membayar cicilan pertama, maka sisa pinjamannya sekitar Rp48.958.333 dan begitu juga sampai seterusnya ketika pada tahun keempat pada cicilan ke-48.Apabila calon debitur sudah memahami simulasi pengajuan pinjaman KUR Maybank 2024 beserta aturan lengkapnya, silahkan siapkan beberapa dokumen pribadi dan bawa langsung ke kantor cabang Maybank terdekat.
Selain itu, pastikan juga calon debitur sudah memahami penjelasan terkait syarat dan ketentuan pengajuan beserta dokumen apa saja yang harus disiapkan. Baca artikel Halonusa lain, dengan judul di bawah ini.
- Alternatif Pengajuan Pinjaman Bunga 6 Persen Setahun, KUR Maybank 2024?
- Cicilan KUR Maybank 2024 Cuma Sejuta Sebulan, Ini Tabel Angsurannya
Itulah informasi terkait Simulasi Pengajuan KUR Maybank Rp50 Juta Beserta Aturan Pinjamannya sebagai alternatif jika calon debitur ditolak oleh Bank lain, berdasarkan rangkuman Halonusa dari berbagai sumber di artikel ini. (*)
Editor : Fathia