Gaji Rp2,5 Juta Bisa Pengajuan Rp54 Juta di BNI Fleksi Aktif, Ini Simulasinya!

×

Gaji Rp2,5 Juta Bisa Pengajuan Rp54 Juta di BNI Fleksi Aktif, Ini Simulasinya!

Bagikan berita
Ilustrasi BNI Fleksi Aktif (foto: ideogram AI)
Ilustrasi BNI Fleksi Aktif (foto: ideogram AI)

Kedua, lampirkan juga Pas foto 4x6 terbaru pemohon dan Fotokopi SK Pengangkatan/Surat Keterangan serta Surat Keterangan Kerja hingga Surat pernyataan dan kuasa.

Sekedar informasi bahwa pengajuan pinjaman BNI Fleksi Aktif ini menetapkan aturan pembayaran cicilan bunga yang bersifat floating atau tidak tetap, atau bertambah sesuai aturan.

Makanya, jumlah gaji bulanan akan sangat penting diketahui sebelum pengajuan agar calon debitur memiliki kemampuan bayar atau alokasi sekitar 35-40% gaji bulanan untuk bayar cicilan.

Itulah sebabnya, nominal plafon yang ditetapkan dibatasi sesuai jumlah gaji bulanan. Aturannya, semakin besar penghasilan bulanan, jumlah pinjaman yang dapat cair juga makin tinggi.

Pengajuan Pinjaman BNI Fleksi Aktif

Tentunya syarat pertama yaitu debitur harus WNI yang tinggal di Indonesia dengan status pegawai tetap, atau karyawan kontrak dengan level staff.

Kedua, perusahaan tempat debitur bekerja harus menyalurkan gajian dengan Payroll BNI karena pembayaran cicilan bulanan nanti akan langsung dipotong otomatis.

Ketiga, hanya debitur yang berusia 21-55 tahun saja yang akan diproses pengajuannya dengan telah melampirkan surat pernyataan tidak akan menyalurkan gajian ke bank selain BNI.

Bahkan jika misalnya, debitur tersebut pindah kerja dan ingin menutup rekening BNI, akan dikenakan biaya 1 kali angsuran sampai dengan kredit dinyatakan lunas oleh BNI.

Nah untuk nominal pengajuan (plafon) yang ditawarkan BNI Fleksi mulai dari Rp5-500 jutaan dengan tenor panjang sampai 15 tahun dan ada biaya provisi serta administrasi hingga asuransi & materai.

Demikian informasi terkait jenis pinjaman bagi karyawan yang bergaji Rp2,5 juta sebulan beserta simulasi kredit dari BNI Fleksi Aktif hingga tahapan pengajuannya, berdasarkan rangkuman Halonusa di artikel ini. (*)

Editor : Fathia
Bagikan

Berita Terkait
Terkini