Gaji Rp2,5 Juta Bisa Pengajuan Rp54 Juta di BNI Fleksi Aktif, Ini Simulasinya!

×

Gaji Rp2,5 Juta Bisa Pengajuan Rp54 Juta di BNI Fleksi Aktif, Ini Simulasinya!

Bagikan berita
Ilustrasi BNI Fleksi Aktif (foto: ideogram AI)
Ilustrasi BNI Fleksi Aktif (foto: ideogram AI)

HALONUSA - Bagi warga yang gaji bulanannya cuma Rp2,5 juta tetap bisa pengajuan pinjaman bank jenis BNI Fleksi AKtif plafon Rp54 juta.

Dimana nominal pengajuan (plafon) tersebut didapatkan dari akumulasi gaji bulanan, berdasarkan perhitungan simulasi situs resmi BNI.

Pada artikel ini, akan diperlihatkan penjabaran rincian terkait berapa plafon yang bisa didapatkan dari estimasi gaji bulanan hingga pemilihan tenor.

Tenor (jangka waktu pelunasan) Kredit BNI Fleksi AKtif sebenarnya, menawarkan aturan pembayaran maksimal sampai 15 tahun. Tapi, tergantung penggajian juga.

Selain itu jika pengajuan online melalui eform BNI, tenor dibatasi sampai 60 bulan atau 5 tahun saja. Mungkin, calon debitur bisa pengajuan offline ke Bank BNI langsung.

Simulasi Pengajuan BNI Fleksi Aktif Gaji Rp2,5 Juta

Nah, anggaplah calon debitur yang hanya bergaji Rp2,5 juta dan membutuhkan pembiayaan untuk beragam keperluan, dapat tetap bisa pengajuan pinjaman di BNI Fleksi Aktif kok.

Tapi, estimasi plafon yang diperoleh sampai maksimal Rp54 juta saja. Jika memilih tenor 5 tahun, maka pembayaran cicilan bulanan sekitar Rp1.250.000 yang dilakukan sebanyak 60 kali seperti foto berikut.

Misalnya juga, calon debitur memiliki gaji bulanan lebih besar dan ingin memilih tenor lebih panjang, dapat mencoba pengajuan offline dengan datangi Bank BNI terdekat dari domisili ya.

Sebelum mulai pengajuan pinjaman, tentunya calon debitur harus memahami segala aturan dan melengkapai semua persyaratan dokumen yang ditetapkan. Berikut masing-masing rinciannya, di bawah ini.

Syarat dan Ketentuan Pengajuan BNI Fleksi AKtif

Pertama, calon debitur bisa melengkapi beberapa dokumen seperti KTP dan NPWP serta Slip Gaji hingga Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir.

Editor : Fathia
Bagikan

Berita Terkait
Terkini