HALONUSA - Terdapat 2 jenis pinjaman buat pensiunan dari Bank Syariah Indonesia (BSI), yaitu Pra Pensiun Berkah dan BSI Pensiun Berkah.
Kedua jenis pinjaman bank tersebut menawarkan jangka waktu pelunasan (tenor) sampai 15 tahun lamanya, mari simak penjelasan masing-masingnya.
Seperti namanya, Pra Pensiun Berkah tentu jenis pinjaman yang diperuntukkan bagi calon pegawai yang akan pensiun dalam beberapa waktu tertentu.
Sementara BSI Pensiun Berkah, adalah program khusus bagi para pegawai yang sudah pensiun. Berikut beberapa aturan terkait syarat dan ketentuannya, di bawah ini.
"Menuju Pensiun Produktif, Bahagia dan Berkah," demikian tagline BSI Pra Pensiun Berkah. Sementara BSI Pensiun Berkah yaitu, "Pensiun Produktif, Bahagia dan Berkah."
Aturan BSI Pensiun Berkah
Bagi para pensiunan, dapat menerima pembiayaan pinjaman melalui penyaluran dari Bank BSI yang pembayaran cicilan akan autodebet dari rekening BSI si nasabah.
Keunggulannya yaitu limit nominal (plafon) yang ditetapkan mulai dari Rp10-350 juta dengan tenor terpanjang sampai 15 tahun dan metode angsurang tetap setiap bulannya.Bahkan, BSI juga menetapkan adanya aturan Advisory untuk tujuan pembiayaan ke arah investasi dan usaha dengan proses Cepat Pencairan dapat di Hari yang sama.
Namun sayangnya untuk proses pengajuan, belum difasilitasi secara online atau melalui ponsel menggunakan aplikasi BSI Mobile. Sehingga, calon debitur harus datang langsung ke Bank.
Selain itu terkait syarat dan ketentuan pembiayaan lain beserta lampiran dokumen yang ditetapkan juga tidak dipublikasikan pada situs resminya, maka disarankan untuk datang langsung ke BSI terdekat ya.
Editor : Fathia