Tahapan Penarikan Saldo DANA Gratisnya
Seperti penjelasan di atas, bahwa aplikasi penghasil uang Jelly Ball Merge ciptaan developer GameAmong tersebut menghadirkan banyak iklan dalam pengerjaan misinya.
Kalau kamu menyetujui aturan tersebut, langsung saja kumpulkan lebih banyak koin yang bisa ditransfer menjadi saldo DANA gratis nantinya. Lalu, klik menu 'withdraw' di bagian atas.
Berikutnya, akan muncul beberapa nominal angka mulai dari Rp30 dan Rp100 serta Rp1.000 hingga Rp10.000 & Rp50.000 juga Rp200.000 saldo DANA gratis seperti penjelasan Wisnu selaku owner Youtuber Jadi Berkah.
Perolah koinnya sekitar 32.374 koin yang setara dengan Rp506 saldo DANA gratis, kemudian Wisnu melakukan Live Withdraw Rp100 sebanyak 4 kali dengan menginput nomor ponsel yang terhubung.
Terakhir, ia mengonfirmasi semua tahapan sampai selesai dilakukan dan mengecek riwayat transaksi seperti yang terlampir foto lengkapnya di bawah ini sesuai isi konten video Wisnu Jadi Berkah itu.
Apakah Jelly Ball Merge Aman dan Legit Membayar?
Ia mempublikasikan video konten berjudul, "MantaaapSehari Bisa di Tarik Lebih Dari 1 Kali | Game Penghasil Uang 2024 Terbaru," bahkan melampirkan link download resmi dan legal dari Jelly Ball Merge tersebut.
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa memang aplikasi penghasil uang Jelly Ball Merge ciptaan developer GameAmong tersebut telah terbukti membayar Rp100 saldo DANA gratis sebanyak 4 kali sehari.Selain itu, Jelly Ball Merge juga aman digunakan dan di download pada ponselmu sebab aplikasi penghasil uang tersebut masih ada link akses resmi dan legalnya di Playstore yang menurut Wisnu 100% aman diunduh.
Tapi pahami konsekuensi bahwa meski Jelly Ball Merge terbukti membayar, namun nominal yang dihasilkan cukup receh hingga menuai banyak kontroversi dari berbagai pengguna Google melalui sebuah komentar di Playstore.
"Koin sudah sedikit, dapat cuma satu koin. Kalau pakai data bisa bangkrut loh. Saya cuma bisa WD 1000 dan setelah itu gak bakalan dapat lagi 1000-an," tulis Adhylheid Sentosa Sentosa pada 15 Maret 2024.
Editor : Fathia