Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis yang Masih Legit, Membayar dan Aman Digunakan

×

Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis yang Masih Legit, Membayar dan Aman Digunakan

Bagikan berita
Ilustrasi Aplikasi Penghasil Uang AttaPoll (foto: Youtuber Naufal354/Canva)
Ilustrasi Aplikasi Penghasil Uang AttaPoll (foto: Youtuber Naufal354/Canva)

Misalnya begini, sebuah brand make up A akan meluncurkan produk eyebrow.

Maka, pengguna akun AttaPoll yang rajin menggunakan eyebrow akan jadi sasarannya. Kalau kamu salah satunya, coba isi survei terkait.

Tahapan Mengisi Survei Pada Situs AttaPoll

Jadi setelah mengunjungi website penghasil uang AttaPoll, kamu akan disuruh lakukan pendaftaran dengan menginput sejumlah pendataan diri secara lengkap hingga mengonfirmasi tahapan penarikan ke Paypal.

Berikutnya, kamu akan diarahkan untuk mendownload aplikasinya melalui link akses ke Playstore. Selanjutnya, kerjakan saja satu persatu survei yang tampil di beranda dan lihat pertambahan dolarmu.

Jadi dari masing-masing survei, juga tersedia opsi angka berupa detail pendapatan yang peroleh setelah menjawab beberapa pertanyaan yang disajikan oleh brand atau merek yang bekerja sama dengan AttaPoll itu.

Setiap selesai menjawab beberapa pertanyaan berupa survei tadi, perolehan poin akan terakumulasi sendiri menjadi nominal dolar dan bisa ditarik atau withdraw ke Paypal menggunakan akun gmail.

Saat mendaftarkan akun sebelumnya, kamu akan disuruh menginput alamat gmail.

Sehingga ketika lakukan withdraw, semua transaksi penarikan akan diproses secara otomatis serta saldo akan masuk dalam 3-7 hari kerja.

Apakah Aplikasi Penghasil Uang AttaPoll Aman dan Membayar?

Kamu tidak perlu lagi soal keamanan aplikasi penghasil uang AttaPoll karena link akses downloas resminya masih ada di Playstore, kalau soal pembayaran dilansir dari konten Youtube Naufal354.

Judul videonya, "CEPAT BANGET: CUMA 5 DETIK LANGSUNG DIBAYAR $5 = Rp 75.000 !! APLIKASI PENGHASIL UANG 2024," tertanggal posting pada 22 Maret 2024 dan sudah di tonton oleh lebih dari ribuan orang.

Editor : Fathia
Bagikan

Berita Terkait
Terkini