Dengerin Musik dan Nonton Dibayar Hingga Total Rp30 Jutaan dari CashTube, Benarkah?

×

Dengerin Musik dan Nonton Dibayar Hingga Total Rp30 Jutaan dari CashTube, Benarkah?

Bagikan berita
Ilustrasi Aplikasi Penghasil Uang CashTube (foto: Youtuber Herz ID/Canva)
Ilustrasi Aplikasi Penghasil Uang CashTube (foto: Youtuber Herz ID/Canva)

HALONUSA - Hanya dengan ngerjain misi dengerin musik dan nonton video saja, kamu bisa dibayar hingga Rp30 jutaan dari CashTube.

Hal tersebut diperlihatkan oleh Youtuber Herz ID dalam sebuah ulasan konten tanggal 19 April 2024, melalui screenshoot riwayat penarikan.

Videonya berjudul, " DIBAYAR TOTAL 30 JUTA? DIRUMAH AJA CUMA NONTON VIDEO - Aplikasi Penghasil Uang 2024," sembari memperlihatkan cara kerja CashTube.

CashTube ciptaan developer Qire info Technology co., LTD sendiri, telah di download oleh lebih dari 5 juta pengguna hingga dapat rating 3,7 bintang.

Terdata bahwa 44 ribu pengguna akun Google, telah menuliskan komentar di Playstore sejak perilisan perdana pada 8 Maret 2022 hingga pembaruan terkini 2 September 2023.

Cara Kerjakan Misi Pada CashTube

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, bahwa misi utama pada aplikasi penghasil uang ciptaan developer Qire info Technology co., LTD adalah dengerin musik dan nonton video.

Semua tugas tersebut di akses melalui Youtube, mau dengerin musik ya dari video Youtube. Apalagi, nonton videonya sendiri untuk peroleh kumpulan koin yang nanti dikonversi jadi rupiah.

CashTube dapat membuat kamu tertawa dengan menyaksikan banyak video di Youtube, bisa lihat konten bertema olahraga juga hingga berbagai jenis Mukbang atau pun unboxing lainnya.

Intinya menggunakan CashTube sama seperti buka Youtube, bedanya kalau buka Youtube dari CashTube akan memberikanmu bayaran berupa koin yang nanti bisa di withdraw menjadi saldo DANA gratis.

"Mesin rekomendasi untuk konten yang dipersonalisasi berupa video berdasarkan apa yang Anda tonton dan sukai, tampilannya nyata, menarik dan menyenangkan. Kreatif dan menginspirasi," tulis developer di Playstore.

Editor : Fathia
Bagikan

Berita Terkait
Terkini