Satroni 3 Rumah, Ini Modus Operandi Pelaku Curat yang Ditembak Polisi Padang

×

Satroni 3 Rumah, Ini Modus Operandi Pelaku Curat yang Ditembak Polisi Padang

Bagikan berita
Tersangka sempat melakukan perlawanan yang memaksa tim melakukan penembakan, kini mendekam di sel Mapolresta Kota Padang, Sumatera Barat, ancaman hukuman tujuh tahun penjara melanggar Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) | Gon/Halonusa
Tersangka sempat melakukan perlawanan yang memaksa tim melakukan penembakan, kini mendekam di sel Mapolresta Kota Padang, Sumatera Barat, ancaman hukuman tujuh tahun penjara melanggar Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) | Gon/Halonusa

HALONUSA.COM - Pelaku spesialis curat yang ditembak polisi di Padang telah beraksi di tiga lokasi di daerah Air Camar, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat.

"Tersangka saat kami interogasi mengaku melakukan pencurian di tiga rumah warga," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Minggu (29/11/2020).

Baca juga: Pelaku Spesialis Curat di Kecamatan Padang Timur Ditembak Polisi

Bebernya, tersangka selalu mengambil barang berupa telepon selular, jam tangan dan uang yang ia temui di rumah yang ia masuki.

Berikut tiga lokasi pencurian yang diakui oleh tersangka:

1. Aur Duri, November 2020, barang bukti handpon Oppo A 37, dijual seharga Rp 600.000

2. Air Camar, November 2020, barang bukti handphone Oppo A12 dan 1 jam tangan, dijual seharga Rp 600.000

Baca juga: Sita Ganja Seberat 14,2 Kg dari Pasutri, Pistol Polisi Perbaungan Menyalak

3. Aur Duri Kampung Batak, November 2020, barang bukti handphone Xiaomi, dijual seharga Rp 1.200.000

Sebelumnya, Sat Rekrim Polresta Padang menembak pelaku spesialis curat karena telah meresahkan warga dan melawan petugas saat ditangkap.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini