Satpol PP Padang Razia Kos-kosan, Satu Pasangan Ilegal Diamankan

×

Satpol PP Padang Razia Kos-kosan, Satu Pasangan Ilegal Diamankan

Bagikan berita
Satpol PP Padang Razia Kos-kosan, Satu Pasangan Ilegal Diamankan
Satpol PP Padang Razia Kos-kosan, Satu Pasangan Ilegal Diamankan

HALONUSA - Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan norma-norma yang berlaku, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang melakukan pengawasan di beberapa kos-kosan di Kota Padang pada Jumat dini hari (26/7/24).

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Rio Ebu Pratama, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

"Malam ini, sebanyak tiga kos-kosan kita lakukan pengawasan. Sangat disayangkan, satu kos-kosan di kawasan Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, masih ditemukan adanya pelanggaran," ungkap Rio Ebu Pratama, Kabid P3D Pol PP Padang.

Rio menjelaskan bahwa dalam pengawasan tersebut, ditemukan kos-kosan yang bercampur antara kos putra dan kos putri, yang jelas melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Rumah Kos.

"Dari kos-kosan tersebut kita temukan satu pasangan ilegal, mereka langsung kita bawa dengan mobil Dalmas Satpol PP," jelas Rio.

Rio menambahkan bahwa pasangan tersebut dibawa ke markas untuk didata dan diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP.

"Kita akan menunggu hasil penyelidikan PPNS. Yang pasti, kita akan memanggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin, dan pemilik kos-kosan tersebut juga akan kita panggil untuk menghadap PPNS Satpol PP dengan membawa surat izin kos-kosannya," tuturnya.

Selain itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Satpol PP Padang juga menertibkan seorang wanita yang nongkrong hingga larut malam di kawasan Jalan Batang Arau. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini