HALONUSA -Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang terpilih masih menantikan kepastian pelantikan mereka.
Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, menyatakan bahwa persiapan untuk pelantikan sudah dilakukan.
"Kami masih menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur untuk melaksanakan pelantikan," ujarnya pada Jumat (26/7/2024).
Hendrizal mengungkapkan bahwa berita acara pelantikan telah siap, papan nama di meja sudah tersedia, dan pin untuk anggota dewan terpilih sebanyak 45 buah juga sudah dipesan.
Diketahui bahwa anggota DPRD periode 2019-2024 dilantik pada 14 Agustus 2019.
Berdasarkan jadwal tersebut, pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 direncanakan pada 14 Agustus 2024 mendatang untuk menghindari kekosongan anggota DPRD."Pelantikan anggota DPRD terpilih akan diadakan di Gedung DPRD di Aie Pacah dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi," tambah Hendrizal Azhar.
Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Padang terpilih telah ditetapkan oleh KPU melalui surat keputusan nomor 360 Tahun 2024 mengenai Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilu 2024.
Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi akan disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing. (*)
Editor : Heru C