Ia menyampaikan, pihaknya belum bisa menentukan ada atau tidaknya pelanggaran HAM. Pihaknya akan menyampaikan hasil pertemuan kepada pengadu.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya akan menawarkan mediasi kepada kedua pihak. Apabila salah satu pihak tidak bersedia berunding, kerja Komnas HAM Sumbar dalam mediasi sudah selesai.
"Akan dilanjutkan dengan mengeluarkan rekomendasi. Isinya silakan tempuh jalur lain," ujarnya. (*) Editor : TisyaSumber : Rilis