Sidak SPBU di Dharmasraya, Pertamina Wanti-wanti Operator Jangan Main-main dengan BBM Bersubsidi

×

Sidak SPBU di Dharmasraya, Pertamina Wanti-wanti Operator Jangan Main-main dengan BBM Bersubsidi

Bagikan berita
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) sidak SPBU di Dharmasraya. (Foto: istimewa)
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) sidak SPBU di Dharmasraya. (Foto: istimewa)

HALONUSA.COM - Inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kabupaten Dharmasraya, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) wanti-wanti operator jangan main-main dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Tujuan itu dimaksud untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat, media, Aparat Penegak Hukum, untuk mengawasi dan menindak kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.

"Kami terus memperkuat sinergi dengan kepolisian khususnya untuk mengawal pendistribusian BBM bersubsidi dan menindak kasus penyalahgunaan BBM serta LPG bersubsidi. Selain itu juga, saya mengapresiasi masyarakat dan rekan-rekan media yang turut memberikan laporan kepada kami ketika ditemukan kejanggalan-kejanggalan dalam pendistribusian energi subsidi yang melibatkan Lembaga Penyalur Pertamina,” kata Sales Area Manager Wilayah Sumbar, Narotama Aulia Fazri dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Narotama mengatakan, sidak ini juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan ketidaksesuaian standard operasi penyaluran BBM Subsidi Bio Solar dan Pertalite di Kabupaten Dharmasraya.

Narotama menambahkan, pihaknya  melakukan sidak ke sejumlah SPBU di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Selasa, 8 Agustus 2023 dini hari. Dalam sidak tersebut, tidak ditemukan aktivitas pembelian BBM subsidi ke dalam jerigen.

"Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi tegas apabila menemukan SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran," katanya.

Dalam melakukan pengawasan penyaluran BBM subsidi, Pertamina telah menerapkan program subsidi tepat, selain itu CCTV selama 24 jam turut memantau aktivitas penyaluran BBM di SPBU.

"Jangan pernah melakukan penyelewengan BBM bersubsidi, kami tidak segan memberi sanksi berat kepada SPBU jika terbukti melakukan pelanggaran. Kami juga telah mengingatkan kepada operator bahwa apabila ada temuan penyelewengan BBM maka yang paling dirugikan SPBU dan operator sendiri, karena SPBU akan disanksi dan operator dipecat," tegas Naro.

“Saya minta kerjasama juga dari masyarakat untuk menggunakan BBM bersubsidi dengan bijak dengan tidak membeli berlebih, menimbun, apalagi menjual kembali BBM bersubsidi karena itu merupakan tindak pidana,” tutup Naro.

Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan LPG subsidi di lapangan, dapat langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat atau menginformasikan ke Pertamina 
Call Center di nomor 135. (*)

Editor : Halbert Caniago
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini