Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I bersama anggota Timpora Jakut telah melaksanakan razia di tempat tinggal para WNA. Dalam razia tersebut, puluhan WNA terjaring karena terindikasi melanggar aturan yang berlaku.
Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari insiden kekerasan yang menimpa seorang nenek oleh dua WNA asal Nigeria. Kejadian tragis tersebut terjadi di Kelapa Gading, Jakut, beberapa waktu lalu. (*) Editor : RedaksiMPR Minta Imigrasi dan Kepolisian Tindak Tegas WNA yang Melanggar Aturan
Berita Terkait