'Pondok Baremoh' di Pantai Pasie Jambak Padang, Satpol PP: Laporkan!

×

'Pondok Baremoh' di Pantai Pasie Jambak Padang, Satpol PP: Laporkan!

Bagikan berita
Kepala Satpol PP Padang, Mursalim. (Foto: Dok. Istimewa/Humas Satpol PP)
Kepala Satpol PP Padang, Mursalim. (Foto: Dok. Istimewa/Humas Satpol PP)

Ia mengatakan, saat berkendara menuju lokasi wisata tersebut, ia memilih untuk menyisiri pantai saja agar lebih mudah menentukan lokasi yang cocok untuk bermain bersama keluarga.

“Belum sampai di ujung, saya belok kiri dan menyisiri pantai. Saya melihat adanya pondok-pondok yang tertutup dan saya melihat itu seperti tempat yang dulunya sudah dimusnahkan,” katanya.

Menurutnya, saat itu dirinya sempat berhenti dan melihat adanya dua orang yang masuk ke dalam pondok yang tertutup tersebut.

“Karena melihat pemandangan tersebut, saya memilih untuk tidak berwisata di lokasi itu dan memilih tempat lainnya dan terus berkendara ke arah ujung,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan, saat dirinya sampai di lokasi yang pondoknya terbuka, ia memutuskan untuk berwisata di lokasi tersebut.

“Saat sampai di lokasi itu, kami tidak diberi tahu untuk pondoknya harus membayar atau tidak dan saat kami akan pulang, kami diminta uang sewa pondok sebesar Rp20 ribu,” lanjutnya.

Karena tergesa-gesa ingin pulang, ia tidak mau berdebat dengan pemilik tempat tersebut dan langsung membayarnya.

“Saat akan pulang, saya juga diminta uang parkir sebesar Rp5000 yang ini tentunya tidak sesuai dengan aturan di Kota Padang ini,” lanjutnya.

Ia berharap, pemerintah melakukan pengawasan di lokasi-lokasi wisata yang ada di Kota Padang speerti Pantai Pasie Jambak tersebut.

“Kalau tempat seperti itu masih tetap ada, tentunya sebagai ummat Islam kita khawatir bencana akan melanda daerah ini seperti gempa, bahkan Tsunami,” katanya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini