Besaran Zakat Fitrah Lebaran Idul Fitri Wilayah Sumbar 2023, Bisa Bayar Online Juga

×

Besaran Zakat Fitrah Lebaran Idul Fitri Wilayah Sumbar 2023, Bisa Bayar Online Juga

Bagikan berita
Ilustrasi Zakat Fitrah Hari Raya Idul Fitri (Ilustrator M Andika Ramadan/Halonusa)
Ilustrasi Zakat Fitrah Hari Raya Idul Fitri (Ilustrator M Andika Ramadan/Halonusa)

- Beras Bulog Rp11.000 per kilogram, maka zakat fitrahnya Rp27.500

Sementara besaran fidyah ditetapkan sebesar Rp20.000 per hari untuk satu orang, maka jika kamu hamil atau nifas dapat membayarkan Rp600.000 kepada daftar penerima yang terlampir di atas.

Selain itu, kamu juga bisa membayarkan zakat fitrah secara online dengan beberapa tahapan dapat menunaikan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Muttafaqun ‘alaih dari Ibnu Umar r.a. Berikut tahapannya:

Cara Bayar Zakat Fitrah Online

- Akses baznas.go.id/bayarzakat atau klik di sini

- Pada kolom pertama, pilih “Zakat”

- Kolom kedua, pilih “Zakat Fitrah”

- Selanjutnya, pilih jumlah jiwa

- Pada kolom nominal akan terisi secara otomatis

- Lengkapi data seperti nama lengkap, nomor handphone dan email

- Klik Lanjut ke Pembayaran

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini