"Adapun tahapan penelitian syarat administrasi dari dokumen persyaratan yang disampaikan calon peserta akan kami lakukan di mulai pada 19 Maret 2023 hingga 6 April 2023," tukas Zona.
Kemudian, Firdaus juga menyampaikan beberapa persyaratan penerimaan calon anggota KPU Sawahlunto.
Ia menyebutkan bahwa batasan calon peserta harus lulus SMA/sederajat dan minimal umur sudah 30 tahun.
"Lebih penting lagi, calon peserta belum pernah menjabat selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama bagi calon anggota KPU provinsi dan kabupaten kota yang pernah menjabat sebagai anggota KPU provinsi, dan kabupaten kota. Hal itu dibuat dalam surat pernyataan," kata Firdaus. (*) Editor : Redaksi