Cagar Budaya Dirobohkan, DPRD Akan Panggil Kepala Dinas PUPR Terkait Pengeluaran KRK

×

Cagar Budaya Dirobohkan, DPRD Akan Panggil Kepala Dinas PUPR Terkait Pengeluaran KRK

Bagikan berita
Kunjungan anggota DPR RI Utut Adianto bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova ke rumah singgah Bung Karno yang sudah rata dengan tanah. (Foto: Halonusa.com)
Kunjungan anggota DPR RI Utut Adianto bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova ke rumah singgah Bung Karno yang sudah rata dengan tanah. (Foto: Halonusa.com)

Soehinto juga mengatakan bahwa ia tidak tahu bahwa bangunan tersebut adalah situs cagar budaya.

“Sama sekali kami tidak tahu, tanda-tanda bangunan ini cagar budaya saya tidak tahu, karena Pemko sudah mengeluarkan statment KRK-nya,” katanya.

Soehinto juga mengatakan bahwa ia membeli bangunan ini (rumah Emma Idham) dari Andreas Sofiandi.

“Saya beli bangunan ini dari pak Andreas Sofiandi yang katanya sebelum itu bangunan ini milik Fauzi Bahar,” tuturnya.

Ia berencana akan membangun sebuah restoran guna membuka lapangan kerja serta untuk penghasilan PAD (pendapatan asli daerah).

Setelah mendapat banyak polemik, Soehinto menyerahkan kejadian ini kepada Pemko.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemko apakah ini masih bisa jalan atau bagaimana, kami masih menunggu, tapi ini sebaiknya segera dibangun kembali agar selesai masalah,” katanya.

Sebelum itu, robohnya rumah singgah Soekarno di Kota Padang sempat menjadi pembicaraan banyak pihak.

Perobohan bangunan tersebut menjadi perhatian, mulai dari budayawan hingga pejabat negara, lantaran rumah Emma Idham adalah cagar budaya.

Merespon reaksi publik, Pemko Padang pun membangun ulang rumah yang terletak di Jalan Ahmad Yani No.12 Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat itu.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini