Minta Uang Parkir ke Polisi Rp10 Ribu di Pantai Carocok, Dua Pemuda Ini Diamankan

×

Minta Uang Parkir ke Polisi Rp10 Ribu di Pantai Carocok, Dua Pemuda Ini Diamankan

Bagikan berita
ilustrasi pungli
ilustrasi pungli

HALONUSA.COM - Tim Macan Kumbang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan membekuk dua orang pemuda yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli).

"Penangkapan ini kami lakukan berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengaku adanya pungli di lokasi wisata Pantai Carocok," kata Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim Macan Kumbang langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikannya.

"Saat sapai di lokasi tempat wisata Pantai Carocok, tim yang memarkirkan mobil langsung dimintai uang parkir sebesar Rp10 ribu oleh dua pemuda ini," lanjutnya.

Dua orang pemuda tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Pengakuan mereka, uang yang dipungut dari pengunjung objek wisata itu digunakan untuk keperluan pribadi. Mereka tidak menyetorkan pada pihak atau instansi manapun," lanjutnya.

Ia berharap, setelah diamankannya pelaku pungli tersebut akan membuat situasi di lokasi wisata Pantai Carocok lebih kondusif saat perayaan Tahun Baru 2023 mendatang. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini