Dalam surat edaran tersebut, Gubernur menuliskan 9 poin yang perlu dilakukan.
Seperti, mendorong masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan, menejemen rekayasa lalu lintas di titik yang rawan, serta memastikan ketersediaan transportasi di daerah yang tinggi lonjakan kunjungan.Selain itu, masyarakat juga diimbau ikut berpartisipasi menjaga ketertiban umum, menjaga ketersediaan dan distribusi kebutuhan pokok, meningkatkan pengelolaan sampah, dan melakukan mitigasi jika terjadi bencana. Kemudian, mendukung peningkatan layanan infrastruktur di tempat pariwisata. (*)
Editor : Redaksi