APBD Sumatera Barat Tahun 2023 Disetujui, Uang Rp6,761 Triliun Harus Dihabiskan Setahun

×

APBD Sumatera Barat Tahun 2023 Disetujui, Uang Rp6,761 Triliun Harus Dihabiskan Setahun

Bagikan berita
Ketua DPRD Sumatera Barat menandatangani persetujuan Ranperda APBD Sumbar 2023 (Foto : Humas)
Ketua DPRD Sumatera Barat menandatangani persetujuan Ranperda APBD Sumbar 2023 (Foto : Humas)

HALONUSA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar Tahun 2023.

Anggaran yang disetujui oleh DPRD Sumatera Barat berjumlah Rp6,761 triliun lebih untuk belanja Pemerintah Provinsi selama tahun 2023 tersebut.

Persetujuan ditandai dengan pengambilan keputusan DPRD dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi dan Ketua DPRD Sumbar Supardi.

Secara umum postur APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp6,781 triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp6,431 triliun lebih.

Hal tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp3,030 triliun lebih, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp3,385 triliun lebih, sedangkan untuk Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp15,972 miliar lebih.

Dari sisi Belanja Daerah pada APBD tahun anggaran 2023, dialokasikan sebesar Rp6,761 triliun lebih yang dialokasikan pada Belanja Operasi sebesar Rp4,544 triliun lebih, Alokasi Belanja Modal sebesar Rp1,004 triliun lebih; dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp71 miliar lebih; serta pada APBD Tahun 2023 ini dialokasikan Belanja Transfer sebesar Rp1,141 triliun lebih.

Dalam pendapat akhirnya Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan, Penerimaan Pembiayaan Pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 ini telah mengakomodir beberapa amanat Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023.

Diantaranya, menyusun program pembangunan daerah sesuai dengan prioritas di tahun anggaran 2023 dan kebutuhan daerah yang berorientasi pada pemenuhan urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar publik dan pencapaian sasaran pembangunan, serta kebutuhan untuk pencapaian standar pelayanan minimal.

“Kita menyadari dan memahami bahwa penyusunan Ranperda APBD tahun 2023 kali ini dihadapkan kepada kondisi yang tidak mudah, di satu sisi kita membutuhkan alokasi anggaran yang cukup besar untuk mendanai program yang menjadi prioritas pada APBD tahun 2023, namun di sisi yang lain secara bersamaan kita juga mengalami keterbatasan fiskal untuk mendanai program prioritas tersebut secara maksimal sebagai dampak inflasi,” katanya dilansir dari situs resmi Pemprov Sumbar.

“Ditengah keterbatasan tersebut tentu kita tetap berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat yang menjadi prioritas pada APBD Tahun 2023 ini serta untuk kebutuhan lainnya yang bersifat strategis, sehingga kebutuhan tersebut tetap dapat kita penuhi,” lanjutnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini