HALONUSA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang berhasil mengamankan dua pasangan yang diduga mesum di salah satu hotel di Kecamatan Padang Timur, Kamis 24 November 2022 dini hari.
"Kami melakukan pengawasan di salah satu hotel yang ada di Jalan Azizi dan menemukan dua pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar," kata Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu.
Ia mengatakan, saat didapati di lokasi tersebut, kedua pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan surat nikahnya.
"Karena hal tersebut, mereka langsung kami bawa ke Markas Satpol PP Padang di Jalan Tan Malaka," lanjutnya.Untuk kedua pasangan bukan suami istri tersebut, pihaknya akan memberikan pembinaan dan akan memanggil orang tua masing-masing dari mereka.
Sementara terkait pengawasan hotel dan penginapan ini, menghimbau kepada pelaku usaha perhotelan dan penginapan yang ada di Kota Padang, agar beroperasi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Beroperasilah sesuai aturan, sehingga dengan demikian ketertiban dan ketentraman masyarakat dapat tercipta," imbaunya. (*)
Editor : Redaksi