Dear Pengendara di Padang, Kalau Difoto Polisi di Jalan, Siap-siap Bayar Denda

×

Dear Pengendara di Padang, Kalau Difoto Polisi di Jalan, Siap-siap Bayar Denda

Bagikan berita
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh intensif melakukan razia kendaraan bermotor sekaligus meminimalisir pencurian kendaraan di Aceh.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh intensif melakukan razia kendaraan bermotor sekaligus meminimalisir pencurian kendaraan di Aceh.

HALONUSA.COM - Pengendara di Kota Padang yang melakukan pelanggaran akan difoto oleh personel kepolisian yang berpatroli.

Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pekan depan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang.

“Untuk pemberlakuannya pada pekan depan, saat ini masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat,” kata Diretur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman saat dihubungi Halonusa.com.

Ia mengatakan, untuk pemberlakuannya, pihaknya akan melakukan louncing pada pekan depan sebagai tanda dimulainya penerapan tilang elektronik berbasis mobile tersebut.

“Untuk sementara hanya diberlakukan di Kota Padang saja dan nanti akan terus diberlakukan di Polres-polres lainnya,” lanjutnya.

Menurutnya, skema yang akan diterapkan adalah jika ada pelanggaran, personel Lalu Lintas akan memfoto pelanggar dan secara otomatis akan langsung diumpoad ke sistem.

“Jika nanti sudah terupload ke sistem, maka foto pelanggar tersebut akan dicetak dan nanti tilangnya akan dikirim ke rumah pelanggar,” lanjutnya.

Setelah pelanggar menerima tilang, maka pelanggar tersebut wajib untuk membayar denda melalui mobile banking atau melalui mesin ATM.

“Jadi untuk pelanggar dan personel tidak ada interaksi dan semuanya akan langsung terintegrasi melalui sistem,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat Sumatera Barat agar tetap patuh terhadap aturan lalu lintas yang telah ditentukan. Karena aturan tersebut juga akan menyelamatkan pengendara jika terjadi kecelakaan.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini