Keterangan : Divonis hukuman selama 4 Tahun ditangkap pada tanggal 24 Agustus 2018 dan dibebaskanpada tahun 2021.
Editor : RedaksiIni Daftar Mantan Teroris yang Menerima Bantuan dari Pemko Padang
Berita Terkait
Keterangan : Divonis hukuman selama 4 Tahun ditangkap pada tanggal 24 Agustus 2018 dan dibebaskanpada tahun 2021.
Editor : Redaksi